A.
Pendahuluan
Peningkatan budaya
literasi terasa dengan ditandai kemampuan mengakses informasi. Informasi yang
berasal dari berbagai sumber dapat dikonsumsi secara luas. Keadaan ini
merupakan hal yang menggembirakan, akan tetapi arus informasi yang begitu deras
rawan bercampur dengan informasi palsu. Informasi palsu inilah yang sering
disebut dengan hoax. Hoax berasal dari ungkapan bahasa
Inggris yang berarti berita palsu dan cenderung menghasut. Peredaran hoax sangat berbahaya apabila konsumen
informasi menerima dengan begitu saja yang didapatnya.
Menurut VOA, Indonesia
saat ini rawan sekali dengan fake news
atau hoax (https://www.voanews.com/a/fake-news-indonesia/4038139.html
diakses 22 oktober 2017). Kerawanan ini diperkuat dengan kekuranghati-hatian
masyarakat Indonesia terhadap kebenaran dan asal-usul suatu informasi. Budaya
berbagi yang memang baik dan dimiliki bangsa Indonesia ternyata dijadikan celah
oleh pembuat hoax. Sikap mudah untuk
membagi informasi tanpa seleksi terlebih dahulu menjadikan pembuat hoax mudah mencapai tujuannya yaitu
menciptakan keresahan dalam masyarakat.
Informasi palsu atau hoax sangat membahayakan. Pertama, berusaha membunuh karakter
karena bukan kritik melainkan lebih dimunculkan manipulasi. Kedua, informasi yang disajikan lebih
banyak unsur kebohongan sehingga konsumen tertipu. Ketiga, membuang waktu dan dana karena ternyata informasi yang dikonsumsi,
bahkan dibagi, ternyata informasi palsu atau hoax. Keempat, informasi
palsu atau hoax membuat resah
masyarakat sehingga mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Antara menyebutkan
bahwa melawan hoax dapat dilakukan
dengan sebuah gerakan sosial (http://www.antaranews.com/berita/656670/lawan-hoax-dengan-gerakan-sosial,
diakses 22 Oktober 2017) selain dari patroli cyber oleh POLRI. Gerakan sosial dapat berwujud cerdas berliterasi
dan edukasi. Salah satu penggiat cerdas literasi dan edukasi adalah guru. Guru
dituntut untuk menjadi pribadi cerdas literasi. Guru cerdas literasi akan dapat
mencegah konsumsi hoax oleh
masyarakat, disamping sosialisasi oleh pemerintah. Pertimbangan guru sebagai
salah satu komponen pencegahan dan penanggulangan penyebaran hoax karena beberapa pertimbangan yaitu:
1.
Jumlah
guru banyak dan tersebar
Jumlah guru saat ini cukup banyak. Menurut catatan BPS
jumlah guru tahun 2015 mencapai 1,6 juta orang lebih untuk tingkat SD saja (https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1810
diakses 22 Oktober 2017). Jumlah tersebut akan semakin banyak jika ditambah
dengan guru ditingkat lebih tinggi. Adapun persebaran guru sangat luas karena
hampir disetiap desa terdapat sekolah apalagi ditambah dengan program
pemerintah seperti program Guru Garis Depan (GGD) dan SM3T (Sarjana Mengajar
pada daerah tertinggal terluar, dan terpencil) turut mewujudkan pemerataan
pendidikan yang tentunya cerdas literasi.
Persebaran demikian memberikan keuntungan untuk pembelajaran masyarakat daerah yang
bersangkutan. Guru dapat dijadikan agen-agen perubahan. Perubahan diawali
dengan memberikan keteladanan dalam cerdas literasi kepada masyarakat
disekitarnya. Dengan demikian masyarakat sekitar mendapatkan pengetahuan
sekaligus ketrampilan dalam kegiatan cerdas literasi.
2.
Tingkat
kepercayaan publik pada guru cukup tinggi
Guru hingga kini
masih dijadikan sebagai sosok rujukan oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan
dengan banyaknya posisi strategis dalam masyarakat yang dipegang oleh guru. Posisi
tersebut antara lain sebagai tokoh masyarakat, pemimpin warga dalam suatu rukun
tetangga atau rukun warga, hingga dalam urusan keagamaan.
Pendapat, sikap, dan
pandangan guru dalam menilai suatu informasi sering dijadikan acuan oleh
masyrakat. Lebih dari itu, persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat juga
dimintakan penyelesaiannya berdasarkan pendapat guru yang ada. Guru dianggap
sebagai pihak yang memiliki pengetahuan dan wawasan luas dalam masyarakat. Oleh
karena itu guru dituntut mampu menilai suatu persoalan atau informasi yang
beredar, sehingga kebenaran informasi dapat diberikan kepada masyarakat dan
menghindarkan dari pengaruh informasi palsu atau hoax.
3.
Guru
adalah sosok yang dipercaya oleh murid
Pemutusan mata rantai
penyebaran hoax adalah melalui murid.
Murid merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu ditanamkan sejak dini
sikap kritis informasi. Penelusuran asal-usul sumber informasi, manfaat
informasi bagi dirinya dan lingkungan sekitar, serta upaya membagi informasi
bermanfaat dan terpercaya kepada sesama, harus dibiasakan dalam diri murid.
Seorang guru cerdas literasi akan menularkan kemampuannya kepada murid berupa
kemampuan menyaring informasi. Kepercayaan tinggi murid terhadap gurunya dapat dijaga oleh guru dengan memberikan bimbingan
agar murid cerdas dalam berliterasi.
4.
Guru
merupakan pribadi yang kuat
Guru memiliki
kepribadian yang kuat. Ungkapan guru yang digugu
dan ditiru secara tidak langsung membentuk kepribadian guru. Kepribadian
kuat berupa sikap mental yang tidak mudah terpengaruh adalah sesuatu. Guru
adalah seorang yang kritis. Sikap kritis guru tidak lain agar informasi yang
disampaikan kepada murid adalah informasi yang benar dan dipercaya. Tingkat
kebenaran dan kepercayaan informasi dari guru akan selalu ditanamkan kuat oleh
murid dalam sanubarinya.
Guru hanya akan
memberikan informasi yang sudah valid dan memiliki tingkat kepercayaan tinggi
kepada muridnya. Hal ini penting karena ketidakakuratan informasi akan merusak
pemikiran murid atau minimal mengurangi tingkat kepercayaan murid kepada
gurunya. Begitu penting kepercayaan murid kepada gurunya sehingga harus
senantiasa dijaga dan dipupuk sedemikian rupa.
Kemampuan cerdas literasi
dari guru sudah menjadi suatu tuntutan tersendiri. Guru cerdas literasi akan
mendapat tempat tersendiri didalam hati muridnya. Selain itu, guru cerdas
literasi akan membawa lingkungan sekitarnya juga turut maju. Apabila dilihat dari jangka panjang maka guru
cerdas literasi akan menghasilkan generasi cerdas literasi yang secara tidak
langsung meningkatkan sumber daya manusia Indonesia.
B.
Pembahasan
Peran yang begitu
strategis dari guru dalam gerakan sosial melawan informasi palsu atau hoax harus diikuti dengan peningkatan
kemampuan guru dalam berliterasi. Kebutuhan akan guru cerdas literasi sudah
sangat mendesak. Guru harus melatih diri agar cerdas berliterasi. Upaya menjadi
guru cerdas literasi setidaknya dilakukan dengan beberapa tahapan untuk
kemudian harus dibiasakan dalam kesehariannya. Tahapan tersebut yaitu:
1.
Pemahaman
informasi
Pembiasaan membaca
dilakukan seksama dengan berusaha mendapatkan pemahaman yang utuh. Informasi
yang begitu banyak dan beragam harus dibaca secara teliti dan dicari makna
sesungguhnya. Makna yang dimaksud adalah makna secara tersurat dan tersirat.
Tahapan awal ini mencegah dari pengaruh judul informasi ataupun kata kunci yang
mencolok sehingga menimbulkan rasa penasaran bagi pembacanya untuk
disebarluaskan.
Pengetahuan akan makna
sesungguhnya dari suatu informasi akan menghasilkan pemahaman yang menyeluruh
terhadap informasi yang bersangkutan.
2.
Penelusuran
sumber informasi
Penelusuran sumber
informasi sangat diperlukan untuk mendapatkan keterangan tentang kesahihan
informasi yang bersangkutan. Penyebarluasan informasi seringkali menggunakan
media sosial dengan tanpa disertai sumber yang jelas dan dapat
dipertanggungjawabkan. Keadaan ini sangat berbahaya karena konsumen hanya membaca
tanpa mengecek sumber aslinya. Oleh karena itu kebiasaan hanya membaca tanpa
penelusuran sumber informasi harus dihilangkan.
Penelusuran informasi
hingga sampai kepada sumber asli informasi akan memperkuat keyakinan terhadap
pertanggungjawaban sumber informasi. Sumber informasi yang baik akan berani
mempertanggungjawabkan informasi yang ditulis dan disebarkan olehnya.
3.
Pembandingan
antar sumber informasi
Tahap selanjutnya
adalah melakukan pembandingan antar sumber informasi dengan sumber informasi
lain. Tahap ini berfungsi untuk melakukan pengecekan tingkat kepercayaan sumber
informasi. Sumber informasi akan bandingkan dengan sumber informasi lain.
Dengan demikian akan didapatkan suatu pandangan terhadap sumber informasi yang
dimaksud. Pandangan berupa sumber informasi dipercaya, kurang terpercaya, atau
bahkan penyebar informasi palsu akan didapatkan melalui tahapan ini.
Sumber informasi yang
dapat dijadikan sebagai pembanding akan lebih baik berasal dari sumber kuat
dalam hal pertanggungjawaban. Sumber-sumber tersebut setidaknya berasal dari
sumber asli milik pemerintah atau negara. Pemilihan sumber yang berasal dari
negara karena institusi milik negara mempunyai tanggungjawab besar terhadap
kelangsungan negara beserta rakyatnya. Keadaan berbeda tentunya apabila suatu
sumber informasi berasal dari pihak swasta, meskipun tidak menutup tentang rasa
kebangsaan dan profesionalitas dari sumber informasi yang bersangkutan.
4.
Penyusunan
analisa
Pemahaman isi, penelusuran
sumber, dan pembandingan antar sumber informasi dengan sumber informasi lain,
akan menuntun pada tahapan penyusunan analisa. Penyusunan analisa akan
menghasilkan kesimpulan terhadap informasi sekaligus sumber informasi tersebut.
Analisa informasi setidaknya akan diperoleh pengetahuan sebagai berikut:
a. Informasi
yang diperoleh memiliki kesesuaian antara judul, kata kunci, isi tersurat, dan
isi tersirat.
b. Informasi
yang didapatkan sesuai dari sumber aslinya, informasi sudah diubah dari sumber
asli, atau bahkan informasi tidak berasal dari sumber asli informasi.
c. Informasi
memiliki kesesuaian dalam hal isi dan sumber informasi namun sumber informasi
jika dibandingkan dengan sumber informasi lain yang lebih kuat tingkat
kepercayaannya seperti sumber dari pemerintah/negara akan bertolak belakang,
saling menguatkan, atau saling melengkapi.
d. Sumber
informasi berikut informasi yang disajikan setelah dilakukan pembandingan
dengan sumber informasi lain yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dapat
diketahui tentang kategori sumber informasi. Kategori yang dimaksud adalah
sumber informasi yang dapat dipercaya, sumber informasi yang kurang terpercaya,
dan sumber informasi yang hanya menyebarkan informasi palsu atau hoax.
5.
Penyebaran
informasi
Tahap terakhir adalah
penyebaran informasi. Tahap ini dilakukan setelah semua tahap telah dilewati
dengan baik. Penyebaran informasi kepada masyarakat luas setidaknya melalui
beberapa pertimbangan yaitu:
a. Kandungan
isi informasi penting.
b. Informasi
yang didapatkan benar-benar berasal dari sumber informasi yang ada.
c. Sumber
penyedia informasi dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan setelah
dibandingkan dengan sumber informasi lain.
d. Informasi yang ada tidak akan menimbulkan
keresahan apabila disebarluaskan.
e. Informasi
memiliki asas keberimbangan dalam arti dari sisi positif dan negatif.
f. Penyebaran
informasi dilakukan dengan bahasa yang santun dan himbauan untuk meneliti
kembali kebenran dan tingkat kepercayaan informasi.
Tahapan menjadi
cerdas literasi setelah dikuasai oleh guru, maka seharusnya menyebarluaskan ke
pihak lain, terutama sesama guru, masyarakat, dan murid. Berdasarkan pengalaman
maka setidaknya kepada sesama guru dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:
1. Disampaikan
secara informal dalam setiap berkomunikasi dengan guru lain.
2. Disampaikan
secara formal melalui acara-acara tertentu, misalnya pertemuan antar guru,
rapat disekolah, dan lainnya.
3. Melalui
komunitas dalam media sosial yang beranggotakan guru.
Adapun kepada
masyarakat luas dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Dilakukan
saat ada kegiatan kerja bakti, berbincang-bincang dengan tetangga atau warga sekitar,
atau kegiatan sehari-hari lainnya.
2. Melalui
rapat antar warga secara formal.
3. Membuat
karya tulis yang disebarluaskan melalui media massa, media sosial, media
internet, dan sejenisnya.
Sosialisasi cerdas
literasi kepada murid dapat dilakukan oleh guru melalui cara berikut:
1. Melakukan
pendampingan penggunaan internet saat pembelajaran, khususnya ketika pencarian
informasi.
2. Selalu
memberikan himbuan, anjuran, dan petunjuk dalam pencarian informasi baik yang
terkait pembelajaran maupun yang tidak terkait pembelajaran agar mengutamakan
sumber terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menyediakan
kegiatan khusus tentang sosialisasi cerdas literasi untuk membekali murid dalam
mengakses informasi.
4. Memberikan
penugasan tentang bahaya informasi palsu atau hoax, cerdas berliterasi, atau tema-tema sejenisnya.
Guru cerdas literasi
dapat memberikan penyebarluasan kemampuan cerdas literasi kepada lingkungan
sekitar. Komponen lingkungan sekitar guru meliputi sesama guru, masyarakat, dan
murid. Cerdas literasi apabila telah dipahami dan dilakukan oleh semua pihak
maka akan terjadi peningkatan kemampuan dalam menyaring informasi terlebih
informasi palsu atau hoax. Guru
cerdas literasi memiliki peran dalam hal ini.
C.
Penutup
Perkembangan
informasi yang sangat cepat dan luas memberikan nilai positif bagi kehidupan.
Keberadaan sisi positif ternyata juga diikuti sisi negatif. Keduanya seperti
keping uang logam. Sisi positif berupa meningkatnya kemampuan prediksi,
berbagai kegiatan, dan berkembangnya wawasan serta pengetahuan. Sisi negatif
diantaranya penyebaran informasi palsu atau hoax
yang cepat pula.
Kenyataan tentang
adanya informasi palsu atau hoax
sangat meresahkan masyarakat, bahkan dapat merusak sendi-sendi bangsa dan
negara. Salah satu upaya untuk mengatasi
penyebaran informasi palsu atau hoax
adalah melalui guru cerdas literasi. Keterlibatan guru dalam gerakan sosial
anti hoax adalah selain tuntutan
moral guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga karena peran strategis yang
dimiliki guru baik dimasyarakat atau pun dunia pendidikan. Kemampuan guru dalam
cerdas berliterasi dilakukan dengan empat tahapan:
1. Pemahaman
informasi
2. Penelusuran
sumber informasi
3. Pembandingan
antar sumber informasi
4. Penyusunan
analisa terhadap informasi beserta sumbernya
5. Penyebaran
informasi dengan bijak dan santun
Guru cerdas literasi harus
dapat menyebarluaskan kemampuan cerdas literasi yang dimiliki kepada lingkungan
sekitarnya. Tindakan tersebut tentu akan meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam menyaring informasi sehingga dapat meminimalkan konsumsi informasi palsu
atau hoax. Peningkatan kemampuan
cerdas literasi dari masyarakat tentu berdampak positif bagi kehidupan
masyarakat yang bersangkutan dan lebih jauh bagi bangsa dan negara.
D.
Daftar
Pustaka
a. ‘Fake
News’ Remains a Problem in Indonesia, https://www.voanews.com/a/fake-news-indonesia/4038139.html diakses
22 Oktober 2017.
b. Jumlah
Sekolah, Guru, dan Murid Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Menurut Provinsi tahun ajaran 2011/2012-2014/2015, https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1810
diakses 22 Oktober 2017.
c. Bahaya
Hoax Bisa Berujung Pada Pembunuhan Karakter, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170108125705-20-184805/bahaya-hoax-bisa-berujung-pada-pembunuhan-karakter/ ,
diakses 24 Oktober 2017.
d. Menkopolhukam
Ingatkan Bahaya Hoax Ditunggangi Kepentingan Politik, http://rri.co.id/post/berita/437125/nasional/menkopolhukam_ingatkan_bahaya_hoax_ditunggangi_kepentingan_politik.html ,
diakses 24 Oktober 2017.
e. 4
Bahaya mengintai dari kabar hoax di dunia maya, https://www.merdeka.com/teknologi/4-bahaya-mengintai-dari-kabar-hoax-di-dunia-maya/hoax-penipuan-publik.html,
diakses 24 Oktober 2017.
f. Ini
Upaya Kominfo dan Polri Cegah Berita Hoax, https://kominfo.go.id/content/detail/11082/ini-upaya-kominfo-dan-polri-cegah-berita-hoax/0/sorotan_media,
diakses 24 Oktober 2017.
- MUI: Berita Hoax Bisa Mengancam Persatuan dan Kesatuan Bangsa, https://news.detik.com/berita/3384849/mui-berita-hoax-bisa-mengancam-persatuan-dan-kesatuan-bangsa, diakses 24 oktober 2017.