Friday, 27 October 2017

Jurus Jitu menjadi Guru Cerdas Literasi Anti Hoax



A.   Pendahuluan
Peningkatan budaya literasi terasa dengan ditandai kemampuan mengakses informasi. Informasi yang berasal dari berbagai sumber dapat dikonsumsi secara luas. Keadaan ini merupakan hal yang menggembirakan, akan tetapi arus informasi yang begitu deras rawan bercampur dengan informasi palsu. Informasi palsu inilah yang sering disebut dengan hoax. Hoax berasal dari ungkapan bahasa Inggris yang berarti berita palsu dan cenderung menghasut. Peredaran hoax sangat berbahaya apabila konsumen informasi menerima dengan begitu saja yang didapatnya.
Menurut VOA, Indonesia saat ini rawan sekali dengan fake news atau hoax (https://www.voanews.com/a/fake-news-indonesia/4038139.html diakses 22 oktober 2017). Kerawanan ini diperkuat dengan kekuranghati-hatian masyarakat Indonesia terhadap kebenaran dan asal-usul suatu informasi. Budaya berbagi yang memang baik dan dimiliki bangsa Indonesia ternyata dijadikan celah oleh pembuat hoax. Sikap mudah untuk membagi informasi tanpa seleksi terlebih dahulu menjadikan pembuat hoax mudah mencapai tujuannya yaitu menciptakan keresahan dalam masyarakat.
Informasi palsu atau hoax sangat membahayakan. Pertama, berusaha membunuh karakter karena bukan kritik melainkan lebih dimunculkan manipulasi. Kedua, informasi yang disajikan lebih banyak unsur kebohongan sehingga konsumen tertipu. Ketiga, membuang waktu dan dana karena ternyata informasi yang dikonsumsi, bahkan dibagi, ternyata informasi palsu atau hoax. Keempat, informasi palsu atau hoax membuat resah masyarakat sehingga mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Antara menyebutkan bahwa melawan hoax dapat dilakukan dengan sebuah gerakan sosial (http://www.antaranews.com/berita/656670/lawan-hoax-dengan-gerakan-sosial, diakses 22 Oktober 2017) selain dari patroli cyber oleh POLRI. Gerakan sosial dapat berwujud cerdas berliterasi dan edukasi. Salah satu penggiat cerdas literasi dan edukasi adalah guru. Guru dituntut untuk menjadi pribadi cerdas literasi. Guru cerdas literasi akan dapat mencegah konsumsi hoax oleh masyarakat, disamping sosialisasi oleh pemerintah. Pertimbangan guru sebagai salah satu komponen pencegahan dan penanggulangan penyebaran hoax karena beberapa pertimbangan yaitu:
1.    Jumlah guru banyak dan tersebar
Jumlah guru saat ini cukup banyak. Menurut catatan BPS jumlah guru tahun 2015 mencapai 1,6 juta orang lebih untuk tingkat SD saja (https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1810 diakses 22 Oktober 2017). Jumlah tersebut akan semakin banyak jika ditambah dengan guru ditingkat lebih tinggi. Adapun persebaran guru sangat luas karena hampir disetiap desa terdapat sekolah apalagi ditambah dengan program pemerintah seperti program Guru Garis Depan (GGD) dan SM3T (Sarjana Mengajar pada daerah tertinggal terluar, dan terpencil) turut mewujudkan pemerataan pendidikan yang tentunya cerdas literasi.
Persebaran demikian memberikan keuntungan  untuk pembelajaran masyarakat daerah yang bersangkutan. Guru dapat dijadikan agen-agen perubahan. Perubahan diawali dengan memberikan keteladanan dalam cerdas literasi kepada masyarakat disekitarnya. Dengan demikian masyarakat sekitar mendapatkan pengetahuan sekaligus ketrampilan dalam kegiatan cerdas literasi.
2.    Tingkat kepercayaan publik pada guru cukup tinggi
Guru hingga kini masih dijadikan sebagai sosok rujukan oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya posisi strategis dalam masyarakat yang dipegang oleh guru. Posisi tersebut antara lain sebagai tokoh masyarakat, pemimpin warga dalam suatu rukun tetangga atau rukun warga, hingga dalam urusan keagamaan.
Pendapat, sikap, dan pandangan guru dalam menilai suatu informasi sering dijadikan acuan oleh masyrakat. Lebih dari itu, persoalan-persoalan yang dihadapi warga masyarakat juga dimintakan penyelesaiannya berdasarkan pendapat guru yang ada. Guru dianggap sebagai pihak yang memiliki pengetahuan dan wawasan luas dalam masyarakat. Oleh karena itu guru dituntut mampu menilai suatu persoalan atau informasi yang beredar, sehingga kebenaran informasi dapat diberikan kepada masyarakat dan menghindarkan dari pengaruh informasi palsu atau hoax.
3.    Guru adalah sosok yang dipercaya oleh murid
Pemutusan mata rantai penyebaran hoax adalah melalui murid. Murid merupakan generasi penerus bangsa, sehingga perlu ditanamkan sejak dini sikap kritis informasi. Penelusuran asal-usul sumber informasi, manfaat informasi bagi dirinya dan lingkungan sekitar, serta upaya membagi informasi bermanfaat dan terpercaya kepada sesama, harus dibiasakan dalam diri murid. Seorang guru cerdas literasi akan menularkan kemampuannya kepada murid berupa kemampuan menyaring informasi. Kepercayaan tinggi murid terhadap gurunya dapat  dijaga oleh guru dengan memberikan bimbingan agar murid cerdas dalam berliterasi.
4.    Guru merupakan pribadi yang kuat
Guru memiliki kepribadian yang kuat. Ungkapan guru yang digugu dan ditiru secara tidak langsung membentuk kepribadian guru. Kepribadian kuat berupa sikap mental yang tidak mudah terpengaruh adalah sesuatu. Guru adalah seorang yang kritis. Sikap kritis guru tidak lain agar informasi yang disampaikan kepada murid adalah informasi yang benar dan dipercaya. Tingkat kebenaran dan kepercayaan informasi dari guru akan selalu ditanamkan kuat oleh murid dalam sanubarinya.
Guru hanya akan memberikan informasi yang sudah valid dan memiliki tingkat kepercayaan tinggi kepada muridnya. Hal ini penting karena ketidakakuratan informasi akan merusak pemikiran murid atau minimal mengurangi tingkat kepercayaan murid kepada gurunya. Begitu penting kepercayaan murid kepada gurunya sehingga harus senantiasa dijaga dan dipupuk sedemikian rupa.

Kemampuan cerdas literasi dari guru sudah menjadi suatu tuntutan tersendiri. Guru cerdas literasi akan mendapat tempat tersendiri didalam hati muridnya. Selain itu, guru cerdas literasi akan membawa lingkungan sekitarnya juga turut maju.  Apabila dilihat dari jangka panjang maka guru cerdas literasi akan menghasilkan generasi cerdas literasi yang secara tidak langsung meningkatkan sumber daya manusia Indonesia.

B.   Pembahasan
Peran yang begitu strategis dari guru dalam gerakan sosial melawan informasi palsu atau hoax harus diikuti dengan peningkatan kemampuan guru dalam berliterasi. Kebutuhan akan guru cerdas literasi sudah sangat mendesak. Guru harus melatih diri agar cerdas berliterasi. Upaya menjadi guru cerdas literasi setidaknya dilakukan dengan beberapa tahapan untuk kemudian harus dibiasakan dalam kesehariannya. Tahapan tersebut yaitu:
1.    Pemahaman informasi
Pembiasaan membaca dilakukan seksama dengan berusaha mendapatkan pemahaman yang utuh. Informasi yang begitu banyak dan beragam harus dibaca secara teliti dan dicari makna sesungguhnya. Makna yang dimaksud adalah makna secara tersurat dan tersirat. Tahapan awal ini mencegah dari pengaruh judul informasi ataupun kata kunci yang mencolok sehingga menimbulkan rasa penasaran bagi pembacanya untuk disebarluaskan.
Pengetahuan akan makna sesungguhnya dari suatu informasi akan menghasilkan pemahaman yang menyeluruh terhadap informasi yang bersangkutan.
2.    Penelusuran sumber informasi
Penelusuran sumber informasi sangat diperlukan untuk mendapatkan keterangan tentang kesahihan informasi yang bersangkutan. Penyebarluasan informasi seringkali menggunakan media sosial dengan tanpa disertai sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadaan ini sangat berbahaya karena konsumen hanya membaca tanpa mengecek sumber aslinya. Oleh karena itu kebiasaan hanya membaca tanpa penelusuran sumber informasi harus dihilangkan.
Penelusuran informasi hingga sampai kepada sumber asli informasi akan memperkuat keyakinan terhadap pertanggungjawaban sumber informasi. Sumber informasi yang baik akan berani mempertanggungjawabkan informasi yang ditulis dan disebarkan olehnya. 
3.    Pembandingan antar sumber informasi
Tahap selanjutnya adalah melakukan pembandingan antar sumber informasi dengan sumber informasi lain. Tahap ini berfungsi untuk melakukan pengecekan tingkat kepercayaan sumber informasi. Sumber informasi akan bandingkan dengan sumber informasi lain. Dengan demikian akan didapatkan suatu pandangan terhadap sumber informasi yang dimaksud. Pandangan berupa sumber informasi dipercaya, kurang terpercaya, atau bahkan penyebar informasi palsu akan didapatkan melalui tahapan ini.
Sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai pembanding akan lebih baik berasal dari sumber kuat dalam hal pertanggungjawaban. Sumber-sumber tersebut setidaknya berasal dari sumber asli milik pemerintah atau negara. Pemilihan sumber yang berasal dari negara karena institusi milik negara mempunyai tanggungjawab besar terhadap kelangsungan negara beserta rakyatnya. Keadaan berbeda tentunya apabila suatu sumber informasi berasal dari pihak swasta, meskipun tidak menutup tentang rasa kebangsaan dan profesionalitas dari sumber informasi yang bersangkutan.
4.    Penyusunan analisa
Pemahaman isi, penelusuran sumber, dan pembandingan antar sumber informasi dengan sumber informasi lain, akan menuntun pada tahapan penyusunan analisa. Penyusunan analisa akan menghasilkan kesimpulan terhadap informasi sekaligus sumber informasi tersebut. Analisa informasi setidaknya akan diperoleh pengetahuan sebagai berikut:
a.    Informasi yang diperoleh memiliki kesesuaian antara judul, kata kunci, isi tersurat, dan isi tersirat.
b.    Informasi yang didapatkan sesuai dari sumber aslinya, informasi sudah diubah dari sumber asli, atau bahkan informasi tidak berasal dari sumber asli informasi.
c.    Informasi memiliki kesesuaian dalam hal isi dan sumber informasi namun sumber informasi jika dibandingkan dengan sumber informasi lain yang lebih kuat tingkat kepercayaannya seperti sumber dari pemerintah/negara akan bertolak belakang, saling menguatkan, atau saling melengkapi.
d.    Sumber informasi berikut informasi yang disajikan setelah dilakukan pembandingan dengan sumber informasi lain yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dapat diketahui tentang kategori sumber informasi. Kategori yang dimaksud adalah sumber informasi yang dapat dipercaya, sumber informasi yang kurang terpercaya, dan sumber informasi yang hanya menyebarkan informasi palsu atau hoax.
5.    Penyebaran informasi
Tahap terakhir adalah penyebaran informasi. Tahap ini dilakukan setelah semua tahap telah dilewati dengan baik. Penyebaran informasi kepada masyarakat luas setidaknya melalui beberapa pertimbangan yaitu:
a.    Kandungan isi informasi penting.
b.    Informasi yang didapatkan benar-benar berasal dari sumber informasi yang ada.
c.    Sumber penyedia informasi dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan setelah dibandingkan dengan sumber informasi lain.
d.     Informasi yang ada tidak akan menimbulkan keresahan apabila disebarluaskan.
e.    Informasi memiliki asas keberimbangan dalam arti dari sisi positif dan negatif.
f.     Penyebaran informasi dilakukan dengan bahasa yang santun dan himbauan untuk meneliti kembali kebenran dan tingkat kepercayaan informasi.

Tahapan menjadi cerdas literasi setelah dikuasai oleh guru, maka seharusnya menyebarluaskan ke pihak lain, terutama sesama guru, masyarakat, dan murid. Berdasarkan pengalaman maka setidaknya kepada sesama guru dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu:
1.    Disampaikan secara informal dalam setiap berkomunikasi dengan guru lain.
2.    Disampaikan secara formal melalui acara-acara tertentu, misalnya pertemuan antar guru, rapat  disekolah, dan lainnya.
3.    Melalui komunitas dalam media sosial yang beranggotakan guru.
Adapun kepada masyarakat luas dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1.    Dilakukan saat ada kegiatan kerja bakti, berbincang-bincang dengan tetangga atau warga sekitar, atau kegiatan sehari-hari lainnya.
2.    Melalui rapat antar warga secara formal.
3.    Membuat karya tulis yang disebarluaskan melalui media massa, media sosial, media internet, dan sejenisnya.
Sosialisasi cerdas literasi kepada murid dapat dilakukan oleh guru melalui cara berikut:
1.    Melakukan pendampingan penggunaan internet saat pembelajaran, khususnya ketika pencarian informasi.
2.    Selalu memberikan himbuan, anjuran, dan petunjuk dalam pencarian informasi baik yang terkait pembelajaran maupun yang tidak terkait pembelajaran agar mengutamakan sumber terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.    Menyediakan kegiatan khusus tentang sosialisasi cerdas literasi untuk membekali murid dalam mengakses informasi.
4.    Memberikan penugasan tentang bahaya informasi palsu atau hoax, cerdas berliterasi, atau tema-tema sejenisnya.

Guru cerdas literasi dapat memberikan penyebarluasan kemampuan cerdas literasi kepada lingkungan sekitar. Komponen lingkungan sekitar guru meliputi sesama guru, masyarakat, dan murid. Cerdas literasi apabila telah dipahami dan dilakukan oleh semua pihak maka akan terjadi peningkatan kemampuan dalam menyaring informasi terlebih informasi palsu atau hoax. Guru cerdas literasi memiliki peran dalam hal ini.

C.   Penutup
Perkembangan informasi yang sangat cepat dan luas memberikan nilai positif bagi kehidupan. Keberadaan sisi positif ternyata juga diikuti sisi negatif. Keduanya seperti keping uang logam. Sisi positif berupa meningkatnya kemampuan prediksi, berbagai kegiatan, dan berkembangnya wawasan serta pengetahuan. Sisi negatif diantaranya penyebaran informasi palsu atau hoax yang cepat pula.
Kenyataan tentang adanya informasi palsu atau hoax sangat meresahkan masyarakat, bahkan dapat merusak sendi-sendi bangsa dan negara.  Salah satu upaya untuk mengatasi penyebaran informasi palsu atau hoax adalah melalui guru cerdas literasi. Keterlibatan guru dalam gerakan sosial anti hoax adalah selain tuntutan moral guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga karena peran strategis yang dimiliki guru baik dimasyarakat atau pun dunia pendidikan. Kemampuan guru dalam cerdas berliterasi dilakukan dengan empat tahapan:
1.    Pemahaman informasi
2.    Penelusuran sumber informasi
3.    Pembandingan antar sumber informasi
4.    Penyusunan analisa terhadap informasi beserta sumbernya
5.    Penyebaran informasi dengan bijak dan santun
Guru cerdas literasi harus dapat menyebarluaskan kemampuan cerdas literasi yang dimiliki kepada lingkungan sekitarnya. Tindakan tersebut tentu akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi sehingga dapat meminimalkan konsumsi informasi palsu atau hoax. Peningkatan kemampuan cerdas literasi dari masyarakat tentu berdampak positif bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan dan lebih jauh bagi bangsa dan negara.

D.   Daftar Pustaka
a.    ‘Fake News’ Remains a Problem in Indonesia, https://www.voanews.com/a/fake-news-indonesia/4038139.html diakses 22 Oktober 2017.
b.    Jumlah Sekolah, Guru, dan Murid Sekolah Dasar (SD) di Bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Menurut Provinsi tahun ajaran 2011/2012-2014/2015, https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1810 diakses 22 Oktober 2017.
c.    Bahaya Hoax Bisa Berujung Pada Pembunuhan Karakter, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170108125705-20-184805/bahaya-hoax-bisa-berujung-pada-pembunuhan-karakter/ , diakses 24 Oktober 2017.
d.    Menkopolhukam Ingatkan Bahaya Hoax Ditunggangi Kepentingan Politik, http://rri.co.id/post/berita/437125/nasional/menkopolhukam_ingatkan_bahaya_hoax_ditunggangi_kepentingan_politik.html , diakses 24 Oktober 2017.
e.    4 Bahaya mengintai dari kabar hoax di dunia maya,  https://www.merdeka.com/teknologi/4-bahaya-mengintai-dari-kabar-hoax-di-dunia-maya/hoax-penipuan-publik.html, diakses 24 Oktober 2017.
f.     Ini Upaya Kominfo dan Polri Cegah Berita Hoax, https://kominfo.go.id/content/detail/11082/ini-upaya-kominfo-dan-polri-cegah-berita-hoax/0/sorotan_media, diakses 24 Oktober 2017.  

Tuesday, 25 July 2017

Moga, Kawasan Wisata sejak Masa Kolonial Belanda

Moga adalah nama sebuah desa sekaligus kecamatan yang ada di wilayah Pemalang, khususnya Pemalang bagian selatan. Daerah yang berada dikaki Gunung Slamet ini menawarkan suasana sejuk, segar, dan nyaman. Udara yang bersih, gemercik air, dan kebuh teh adalah salah satu bentuk potensi wisata yang ditawarkan.
Sejatinya, potensi wisata di Moga sudah diketaui bahkan dikembangkan oleh Belanda saat masa penjajahan dulu. Moga selain dijadikan kebun teh juga sebagai tempat peristirahatan bagi warga Belanda. 
Potensi yang demikian besar merupakan suatu aset yang perlu untuk terus dikembangkan. Selain wisata alam dapat juga wisata sejarah mengingat adanya tempat peristirahatan warga Belanda pada masa dahulu.
Interior Pesanggrahan Belanda di Moga saat masa Kolonial
Sumber: media.kitlv.nl

Kolam renang Moga dimasa kolonial Belanda
Sumber: media.kitlv.nl

Warga Belanda yang menikmati sejuknya Moga
Sumber: media.kitlv.nl

Warga Belanda menikmati segar dan jernihnya sungai di Moga
Sumber: media.kitlv.nl

Warga Belanda menikmati segarnya air pemandian Moga
Sumber: media.kitlv.nl

Tuesday, 7 February 2017

LATIHAN Permintaan dan Penawaran

Permintaan dan Penawaran

Dengarkan lagu berikut. Request/permintaan penyanyi apa saja? Request yang berarti permintaan. Berikan tanggapan mu tentang Permintaan dan Penawaran!




A.    PERMINTAAN BARANG DAN JASA
Permintaan adalah jumlah barang/jasa yang akan dibeli pada berbagai tingkat, harga, waktu, dan tempat tertentu.
Ø   Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan meliputi:
1.      Harga barang
2.      Pendapatan masyarakat
3.      Selera masyarakat
4.      Kualitas barang
5.      Harga barang lain yang berkaitan
6.      Waktu
7.      Jumlah penduduk
8.      Kejadian yang akan datang
Ø    Hukum Permintaan : makin rendah harga suatu barang, maka makin banyak jumlah barang yang diminta, dan sebaliknya makin tinggi harga barang, maka jumlah barang yang diminta makin berkurang
Ø    Kurva Permintaan



Ø    Macam-macam Permintaan
1.      Berdasarkan jumlah konsumen
a.       Permintaan individual
b.      Permintaan pasar
2.      Berdasarkan daya beli konsumen
a.       Permintaan efektif ; disertai daya beli dan sudah dilaksanakan
b.      Permintaan potensial ; ada kemampuan membeli tetapi belum terjadi transaksi
c.       Permintaan absolute ; tidak didukung dengan kemampuan membeli
B.     PENAWARAN BARANG DAN JASA
Penawaran adalah jumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga, waktu, dan tempat tertentu.
Ø  Faktor-faktor yang memengaruhi penawaran meliputi:
a.      Biaya produksi
b.      Tingkat teknologi
c.       Harga barang lain
d.      Tujuan perusahaan
Ø  Hukum Penawaran : “jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan bertambah, dan sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan berkurang.”
Ø  Kurva Penawaran






C.    HARGA KESEIMBANGAN
Pengertian harga keseimbangan adalah harga kesepakatan antara penjual dan pembeli yang tercipta melalui proses tawar menawar. Terbentuknya harga keseimbangan melalui proses tawar menawar antara penjual dan pembeli sehingga tercapai kesepakatan harga.


D.    KEADAAN CETERIS PARIBUS
Hukum penawaran dan permintaan akan terwujud bila faktor pendorong yang ada bersifat tetap/ceteris paribus.




 

Disqus Shortname

Comments system