Monumen Siliwangi di desa Pepedan, Karangmoncol, Purbalingga Sumber: Koleksi Pribadi |
Agresi Militer Belanda I yang diawali pada 21 Juli 1947 juga menjadikan Purbalingga sebagai target. Serbuan ini kemudian diakhiri dengan perjanjian Renville yang banyak merugikan pihak RI karena adanya "garis Van Mook" yang digunakan sebagai batas demarkasi daerah "milik Belanda" dan daerah milik RI. Garis tersebut sebenarnya hanya menghubungkan posisi-posisi pasukan Belanda yang berhasil menduduki kota-kota, namun kawasan pedesaan masih dikuasai RI. Berdasarkan perjanjian Renville itulah, Purbalingga hingga ke Jawa Barat dikuasai Belanda, sehingga semua Aparat RI baik sipil maupun militer harus keluar dari daerah pendudukan Belanda. Singkatnya terjadilah perpindahan massal.
Divisi Siliwangi yang berada di Jawa Barat juga harus masuk ke wilayah RI. Salah satu jalur yang digunakan adalah Kertanegara-Rembang-Banjarnegara hingga terus ke Yogya dan Solo. Perlu diketahui Banjarnegara masih termasuk wilayah RI, meskipun sering mendapat serangan udara dari Belanda.