Sunday, 18 April 2010

Alun-Alun Purbalingga

Sama seperti kota-kota lain di Indonesia, khususnya di Jawa, yang memegang konsep "Kiblat Papat Lima Pancer" dalam tata kota. Maksud Kiblat Papat, atau Kiblat empat adalah bahwa pusat kota biasanya terdiri dari pusat ibadah (sebelah Barat), pemerintahan (sebelah selatan), pasar/perekonomian (sebelah timur), dan pertahanan/keprajuritan (sebelah utara), sedangkan Lima Pancer adalah alun-alun/lapangan yang berada ditengah sebagai pusat tempat berkumpul. Konsep ini banyak dianut oleh sebagian besar kota di Indonessia, khususnya di Jawa, meskipun tidak kaku, artinya kadang posisi saling bertukar, kecuali alun-alun dan pusat ibadah, sedang bagian pertahanan/keprajuritan untuk sekarang ini terganti oleh Lembaga Pemasyarakatan.


Di Purbalingga, yang juga menganut konsep Kiblat Papat Lima Pancer ini, menempatkan pusat pemerintahan di sebelah Utara, perekonomian/pertokoan di sebelah selatan, dan Lembaga Pemasyarakatan di sebelah timur. Alun-alun yang berfungsi sebagai tempat berkumpul dan public area, benar berfungsi sebagai mana adanya. Hal ini terlihat dari ramainya warga yang berwisata murah meriah disana.


Keramaian alun-alun Purbalingga sangat terasa menjelang sore hingga malam hari, khususnya di akhir pekan. Pengunjung pun dimanjakan dengan berbagai kuliner khas Purbalingga, berbagai permainan anak-anak (karena sebagian besar pengunjung adalah keluarga yang membawa anak kecil). Demi kenyamanan-kebersihan pengunjung, pemerintah kabupaten Purbalingga, menerapkan aturan untuk setiap pedagang hanya bisa menjajakan dagangan di sore hingga malam, selain itu pembangunan toliet di sudut-sudut alun-alun. Kebersihan yang mengundang kenyamanan sangat dijaga oleh pemerintah juga warganya. Tempat sampah yang disediakan benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya.


Alun-alun sebagai public area tidaklah cukup mampu untuk menampung minat warga untuk berekreasi murah, mengingat luasnya yang terbatas. menghadapi keadaan yang demikian, pemerintah sudah menanggapi dengan membangun dan mengkondisikan dua tempat (untuk sementara ini, semoga dikemudian hari bertambah), yaitu halaman Stadion Goentoer Darjono, dan Taman Kota yang didirikan dibekas pasar kota. Public area merupakan sarana warga masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain disamping memiliki keuntungan lain dari segi ekonomi, baik melalui perdagangan maupun wisata.


[gallery columns="2"]

 


 

No comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system