Ujian Nasional dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Pro dan kontra seputar UN setiap hari semakin banyak bermunculan. Bila ditelaah lebih lanjut, perlukah UN diadakan dalam Sistem Pendidikan di Indonesia ? Mari kita lihat pendapat pihak Pro-Kontra UN.
Pendapat Kontra :
- Sekolah memiliki sarana-prasarana yang berbeda sehingga kemampuan dalam mengantarkan anak didik untuk menguasai mata pelajaran juga berbeda.
- Dalam ijasah (yang diperlukan dalam mencari pekerjaan) tercantum semua mapel, tidak hanya mapel UN saja. Ini menimbulkan ketimpangan.
- Pemberlakuan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) seharusnya memberikan otonomi luas kepada sekolah dalam hal kelulusan, tidak tergantung pada UN.
- Ada sekolah-sekolah khusus, misalnya sekolah yang intensif pada seni, olahraga, ketrampilan, dan lain sebagainya. Sekolah-sekolah tersebut seharusnya menempuh UN yang berbeda dengan sekolah umum.
- UN lebih mengutamakan aspek kognitif saja, sedangkan pendidikan menekankan aspek kognitif, aspek psikomotor, dan aspek afektif.
Pendapat Pro UN :
- Pemerintah memerlukan suatu data statistik untuk mendapat gambaran ketercapaian pendidikan.
- Diperlukan adanya standard tertentu dalam pendidikan, dalam hal ini dapat dicapai melalui UN.
Pendapat penulis :
- UN bisa dijalankan asalkan disesuaikan dengan kondisi sekolah yang ada di Indonesia, misalnya Sekolah Bertaraf Internasional, Sekolah Standar Nasional, Sekolah olah raga, sekolah seni, sekollah reguler (biasa). Artinya soal yang ada haruslah melihat perbedaan yang ada, atau malah dibedakan sama sekali.
- Pemerintah memberi sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat bahwa UN bukan satu-satunya penentu kelulusan.
- Materi UN seharusnya imbang dalam hal aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
- Aturan yang jelas tentang KTSP dan UN beserta hal-hal yang berhubungan dengan itu.
- Penting untuk diperhatikan adalah tingkat kualitas lulusan bukan kuantitas.
- UN bukan komoditas politik, karena pemerintah daerah akan menyoroti hasil UN dari sisi politis, padahal pendidikan harusnya lebih independen dan tidak di intervensi.
- Atau UN tetap ada tetapi tidak berpengaruh pada kelulusan (artinya semua siswa lulus/tamat) tetapi nilai UN dicantumkan dalam ijasah/STTB, sehingga diharapkan kecurangan dalam UN bisa ditekan/diminimalkan karena semua akan lulus/tamat berapapun nilainya (dan yang benar-benar serius belajar akan mendapat bagus pula, sedang yang kurang serius pasti akan puas dengan hasil yang memang diusahakan sendiri). Pemerintah akan dapat gambaran pendidikan seutuhnya (tanpa rekayasa), dunia kerja mendapat kualitas sesungguhnya, pendidikan selanjutnya juga bebas melakukan tes penerimaan sendiri.
Dari sekian banyak pendapat, saya yakin pemerhati pendidikan, pendidik, maupun anak didik juga memiliki pendapatnya sendiri. Iklim demokrasi sekarang ini sangat bagus untuk berpendapat, meskipun akan lebih baik lagi diikuti dengan solusi yang ditawarkan. Sekian
No comments:
Post a Comment