Monday 18 November 2019

Strategi Investigasi Bangunan/Benda Cagar Budaya Indonesia sebagai Penanaman Pelestarian Cagar Budaya sejak dini

Strategi Investigasi Bangunan/Benda Cagar Budaya Indonesia sebagai Penanaman Pelestarian Cagar Budaya sejak dini

Judul ini mengacu pada usaha penanaman rasa melestarikan Cagar Budaya Indonesia melalui Pendidikan. Pendidikan memiliki fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest merupakan fungsi yang diinginkan sedamg fungsi laten adalah fungsi yang tanpa sengaja muncul dan tidak diprediksi sebelumnya. Fungsi pendidikan selain berupaya mencerdaskan juga sebagai upaya pelestarian budaya. Upaya pelestarian budaya diantaranya adalah benda bersejarah dan benda atau bangunan cagar budaya.
Siswa sudah seharusnya dikenalkan dengan bangunan/benda bersejarah khususnya yang sudah menjadi Cagar Budaya.

Cagar budaya merupakan bangunan bersejarah yang memiliki makna dalam perjalanan sejarah bangsa. Keberadaan cagar budaya perlu untuk dilestarikan agar generasi penerus dapat mengetahui keberadaan sejarah bangsanya. Usaha pelestarian terhadap cagar budaya dapat ditanamkan melalui pendidikan. Salah satu fungsi pendidikan adalah mewariskan budaya bangsa, diantaranya cagar budaya.
Usaha menanamkan pelestarian Cagar Budaya Indonesia sejak dini dapat berupa tugas “Investigasi Benda/Bangunan Cagar Budaya Indonesia”. Kegiatan berupa sebuah proyek yang dikerjakan secara berkelompok dengan beberapa tahapan. 

Tahap Pertama adalah Inventarisasi
Pada tahap pertama siswa diberikan kebebasan untuk mencari, menuliskan, dan memotret serta merekam benda/bangunan yang ditengarai sebagai benda/bangunan bersejarah di sekitar Purbalingga. Tahap ini siswa dapat menginventarisasi segala hal yang dianggapnya sebagai benda/bangunan Cagar Budaya.
Tahap Kedua Investigasi
Investigasi adalah tahap kedua dari proyek. Tahap ini siswa diberikan kebebasan dalam mencari informasi seputar benda/bangunan yang dianggapnya sebagai Cagar Budaya. Informasi dapat digali melalui wawancara terhadap warga sekitar lokasi, narasumber sejarahwan, buku-buku yang relevan, hingga melalui jaringan internet. Tahap Investigasi ini siswa juga harus mencantumkan sumber informasi yang ada dan digunakan dalam investigasinya.
Tahap Ketiga Penyajian 
Tahap  penyajian merupakan tahap mengkomunikasikan hasil investigasi yang telah dilakukan. penyajian dilakukan melalui pelaporan secara tertulis dan publikasi melalui internet. Pelaporan kegiatan berisi informasi seputar obyek yang ada berupa sejarah, lokasi, foto, dan segala sesuatu mengenai obyek yang dimaksud.
Pelaporan pada awalnya hanya berupa laporan tertulis, namun seiring dengan perkembangan teknologi informasi maka pengunggahan hasil laporan ke moda dalam jaringan juga dilakukan. Pengunggahan laporan hasil investigasi ke jaringan internet diharapkan dapat menyebarluaskan informasi keberadaan benda/bangunan Cagar Budaya yang dimaksud.
Strategi Investigasi terbukti selain dapat membuka wawasan siswa akan keadaan disekitarnya baik itu tentang Cagar Budaya juga tentang kearifan lokal yang ada. Selain daripada itu rasa peduli akan pelestarian Cagar Budaya Indonesia juga tumbuh berkembang.
Penyebarluasan informasi tentang benda/bangunan Cagar Budaya akan sangat membantu pihak-pihak terkait dalam mengupayakan pelestarian lebih lanjut. Selain daripada itu masyarakat luas juga dapat memberikan perhatian lebih terhadap benda/bangunan Cagar Budaya disekitarnya juga.
Siswa yang melakukan tugas “Menginvetarisasi dan Mengidentifikasi Benda/Bangunan Bersejarah” semakin terbuka wawasannya akan kekayaan budaya disekitarnya. Lebih lanjut siswa juga tumbuh ide-ide segar akan usaha pelestarian dan pemanfaatan benda/bangunan Cagar Budaya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.


Salah satu Sampul Laporan Investigasi Siswa

Isi dari Laporan Investigasi

Siswa diberikan keleluasaan "selfie" sebagai bukti telah mengunjungi

"Selfi" sebagai bukti telah mengunjungi

Pencantuman Narasumber

Sudah Mampu membedakan Cagar Budaya dan yang hanya bangunan tua

Mampu membedakan Cagar Budaya dan hanya bangunan tua

Mampu membedakan Cagar Budaya dan hanya bangunan tua

Mampu membedakan Cagar Budaya dan hanya bangunan tua

Mampu membedakan Cagar Budaya dan hanya bangunan tua








Selain pelaporan secara tertulis juga dilakukan pengunggahan ke media sosial di internet. Upaya ini bertujuan sebagai berikut:
1. Memperkenalkan hasil karya siswa
2. Mengenalkan Cagar Budaya Indonesia di Purbalingga
3. Menambah wawasan masyarakat luas yang membacanya
4. Sebagai masukan kepada pihak-pihak terkait
5. Menambah pengalaman siswa tentang berselancar di dunia maya



Berikut adalah beberapa hasil unggahan siswa tentang investigasi yang telah dilakukan.





Pelestarian Cagar Budaya Indonesia adalah Kewajiban Kita. Mari kita laksanakan dan sebarkan usaha nyata melestarikan Cagar Budaya sejak dini. Salah satu cara yang ada adalah sebarkan ide menarik dalam pelestarian Cagar Budaya melalui lomba blog Cagar Budaya Indonesia: Rawat atau Musnah.

Yuuk kita ikuti lomba blog merawat cagar budaya sebagai salah satu upaya nyata menyebarluaskan ide merawat cagar budaya disekitar kita. Berikut klik linkhttps://kebudayaan.kemdikbud.go.id nya

No comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system