Strategi Investigasi Bangunan/Benda Cagar Budaya Indonesia sebagai Penanaman Pelestarian Cagar Budaya sejak dini
Judul ini mengacu pada usaha penanaman rasa melestarikan Cagar Budaya Indonesia melalui Pendidikan. Pendidikan memiliki fungsi manifest dan fungsi laten. Fungsi manifest merupakan fungsi yang diinginkan sedamg fungsi laten adalah fungsi yang tanpa sengaja muncul dan tidak diprediksi sebelumnya. Fungsi pendidikan selain berupaya mencerdaskan juga sebagai upaya pelestarian budaya. Upaya pelestarian budaya diantaranya adalah benda bersejarah dan benda atau bangunan cagar budaya.
Siswa sudah seharusnya dikenalkan dengan bangunan/benda bersejarah khususnya yang sudah menjadi Cagar Budaya.
Cagar budaya
merupakan bangunan bersejarah yang memiliki makna dalam perjalanan sejarah
bangsa. Keberadaan cagar budaya perlu untuk dilestarikan agar generasi penerus
dapat mengetahui keberadaan sejarah bangsanya. Usaha pelestarian terhadap cagar
budaya dapat ditanamkan melalui pendidikan. Salah satu fungsi pendidikan adalah
mewariskan budaya bangsa, diantaranya cagar budaya.
Usaha menanamkan
pelestarian Cagar Budaya Indonesia sejak dini dapat berupa tugas “Investigasi Benda/Bangunan Cagar Budaya Indonesia”. Kegiatan berupa sebuah proyek yang
dikerjakan secara berkelompok dengan beberapa tahapan.
