Tuesday, 15 December 2020

Purbalingga Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (1) : Markas Wherkreise I di Desa Makam, Kec Rembang

 

Tentara NICA (Dok. Tirto)


Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sejatinya tidak langsung diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia hingga pelosok desa. Keterbatasan sarana prasarana komunikasi dan informasi menjadi hambatan utama. Hal ini kemudian ditambah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga terbatasnya. Keterbatasan dalam SDM diantaranya kemampuan baca tulis, penguasaan atas media, dan lainnya. Kondisi ini menjadikan informasi tentang kemerdekaan tidak sama dalam penerimaannya di setiap daerah. 


Khusus di Purbalingga, informasi kemerdekaan diperoleh setelah tanggal 17 Agustus 1945. Segera setelah itu dibentuklah segala perangkat untuk menyambut kemerdekaan. Perintah pusat untuk tetap menjalankan pemerintahan dilaksanakan dengan baik, termasuk usaha pertahanan. Bidang ini menjadi sangat penting karena pendaratan pasukan asing baik AFNEI (Allied Forces Nederland East Indie/Pasukan Gabungan untuk Hindia Belanda) atau yang dikenal dengan Sekutu maupun NICA (Nederland Indie Civil Administration/Administrasi Sipil Hindia Belanda) yang merasa untuk menegakkan lagi penguasaan sipil Belanda di Hindia Belanda (baca: Indonesia).


Kedatangan pasukan asing tersebut disusul dengan berbagai bentrokan yang melibatkan pihak Indonesia. Tugas utama pasukan AFNEI sebenarnya mengurus tentara Jepang, namun kemudian ikut membantu NICA untuk menegakkan lagi kekuasaan Belanda di Indonesia. Usaha ini tentu saja mendapat tentangan dari bangsa Indonesia. 


Pertikaian ini kemudian melahirkan Perjanjian Linggajati. Perjanjian yang diselenggarakan di Kuningan, Jawa Barat ini pada salah satu keputusannya adalah mengakui "de facto" Republik Indonesia atas Jawa, Sumatra, dan Madura.


Namun, perjanjian tersebut akhirnya dilanggar Belanda sendiri dengan melakukan Agresi Militer (Belanda I). Agresi yg oleh Belanda disebut "politionale actie" (aksi polisionil/aksi penertiban) menyerang wilayah Indonesia menurut perjanjian Linggajati. Aksi ini dilakukan untuk "menghapus" nama Indonesia sebagai negara merdeka dari peta dunia. Purbalingga menjadi salah satu daerah yang diduduki Belanda.

Sumber: Koleksi Pribadi


Pertahanan Indonesia kala itu belum begitu kuat menahan serangan mendadak Belanda, sehingga banyak daerah yang diduduki. Pemerintahan pun mengungsi, termasuk di Purbalingga. Dalam hal pertahanan, Purbalingga memusatkan pertahanan didaerah timur Bobotsari yaitu desa Makam, Rajawana, hingga Bantarbarang. Topografi yang berbukit, banyak sungai tanpa jembatan memadai, dan jalur transportasi yang minim, menjadikan tempat strategis sebagai basis gerilya. Daerah-daerah inilah yang tidak terjamah Belanda. 


Komando pertempuran dibawah pimpinan Letkol Bambang Soegeng sebagai pimpinan Divisi III daerah Wehrkreise I mendirikan markas di daerah ini. Wilayah Wehrkreise I yaitu Karesidenan Banyumas, Karesidenan Pekalongan, hingga Cirebon. Wehrkreise adalah wilayah pertahanan dan lingkungan sekitarnya yang biasanya berbentuk melingkar. 

Sumber: Koleksi Pribadi


No comments:

Post a Comment

Disqus Shortname

Comments system