Berbicara tentang profesionalisme guru, biasanya selalu dikaitkan dengan tunjangan sertifikasi. Sebenarnya profesionalisme guru, menurut pendapat saya seharusnya dikembalikan kepada tugas pokok dan fungsi guru sebenarnya. Tugas pokok dan fungsi guru (tupoksi) tidak lain dan tidak bukan adalah mengajar dan mendidik siswa-siswinya (peserta didik/anak didik). Bukan bermaksud untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, marilah kita bersama mencoba merenung, sudahkah kita mengajar dan mendidik anak didik kita dengan baik? Sudahkah kita mengajar dengan baik (baik dalam waktu, baik dalam perencanaan, penyajian, dan evaluasi)? Jangan-jangan banyak jam kosong atau pun berbagai alasan yang digunakan untuk membenarkan hal tersebut.
Andai ada "tugas" lain pun (selain mengajar) seharusnya tidak membuat tugas utamanya terbengkalai. Jikalau bisa tanggalkan "tugas" lain tersebut, dan konsentrasilah dengan tupoksi yang ada, mengingat tantangan dimasa depan semakin berat. Ingat, hasil karya kita baru dapat dilihat setidaknya setelah anak didik berusia minimal 25 tahun. Bukankah tugas utama tersebut yang memang diberikan kepada kita, para pengajar.
Selain "tugas" tambahan, yang kadang malah membuat siswa dinomorduakan, ada juga kegiatan lain yang kadang membuat waktu tatap muka dengan siswa dalam suasana KBM hilang, alias jadi jam kosong. Meskipun kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri, misalnya seminar, workshop, dan lainnya. Jangan sampai ada pertanyaan, prestasi diri sih luar biasa hebat, terus waktu buat mengajar muridnya kapan ya? meskipun itu semua bisa ditanggapi dengan ungkapan "loh sekarang kan bisa lewat internet, MPI, dsb. Sudahkah hal tersebut dimaksimalkan? coba bandingkan antara pembelajaran langsung (face to face) dengan menggunakan media, baik internet atau pun lainnya (dilihat juga sarana prasarana pendukung dan motivasi siswa itu yang bersangkutan)
Secara pribadi saya setuju bila profesional guru diimbangi dengan kesejahteraan yang meningkat pula, akan tetapi hal tersebut bukan sebagai alasan penentu kebijakan untuk tidak meningkatkan kesejahteraan guru secara keseluruhan (program sertifikasi guru hanya dipakai sebagai alasan saja). Begitu pula guru, profesionalisme bukan hanya semata mendapatkan kesejahteraan saja tetapi untuk dijadikan sebagai acuan melangkah yang lebih baik lagi.
Hidup guru Indonesia....Pahlawan Tanpa Tanda Jasa...Majulah guru profesional yang mengajar dan mendidik dengan penuh keikhlasan dan semangat.
Setujuuuu banget..., Pak.
ReplyDeleteyup.....itu hanya pendapat pribadi Pak Mursyid....Apa kabar Pak?
ReplyDelete