Perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan mengalami hambatan dan tantangan. Proklamasi 17 Agustus 1945 disusul dengan perjanjian Linggajati pada 1947 menunjukkan kemajuan diplomasi Indonesia, meskipun dalam kesepakatan hanya diakui secara "de facto" atas Jawa, Sumatra, dan Madura, serta tentang pembentukan Republik Indonesia Serikat (terdiri dari RI dan beberapa negara bagian serta daerah otonom) untuk selanjutnya membentuk Uni Indonesia Belanda.
Kesepakatan yang terakhir kemudian menimbulkan perbedaan penafsiran antara pihak Indonesia dan Belanda. Perbedaan tersebut kemudian meruncing sehingga Belanda secara sepihak menyatakan tidak terikat lagi dengan Linggajati. Hal ini selanjutnya diteruskan dengan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947 atau yang dikenal dengan "Clash I".
