Showing posts with label Kelulusan. Show all posts
Showing posts with label Kelulusan. Show all posts

Saturday, 2 June 2012

(Jangan heran) Tingkat Kelulusan Sekolah hampir 100%

Akhir Mei dan Awal Juni 2012 disibukkan dengan dag-dig-dug nya perasaan siswa dan orang tua yang anaknya masih sekolah. Perasaan tersebut karena saat-saat tersebut merupakan pengumuman kelulusan sekolah. Namun sekarang agaknya perasaan itu jauh lebih plong karena mereka dapat menyaksikan bahwa hasil yang diharapkan sesuai dengan impian, yaitu LULUS.


Sebenarnya dengan formula yang sekarang ini (dengan nilai sekolah sangat diperhitungkan untuk mencapai lulus) kekhawatiran tidak begitu perlu. Seharusnya yang menjadi perhatian adalah angka disparitas (PERBEDAAN) antara NILAI SEKOLAH dengan NILAI UJIAN NASIONAL. Hal inilah yang sebaiknya dilihat. Jangan hanya yang dilihat LULUS saja. Dengan demikian berimbang.

Thursday, 30 June 2011

Tidak naik kelas dan tidak lulus sekolah

Beberapa waktu lalu saat di resepsi pernikahan teman, kebetulan disana banyak temen juga yang "kondangan". Obrolan pun menjadi ramai saat membahas Ujian Nasional, Kelulusan, dan perihal naik atau tidak naik kelas. Banyak diantara teman yang pro dan kontra tentang Ujian Nasional, kelulusan dan juga naik/tidak naik kelas. Di tulisan saya terdahulu, ternyata formula Ujian Nasional sudah diubah, menjadi 40%  Nilai Sekolah dan 60% UN. Sepintas cara ini lebih menunjukkan "diterimanya" proses yang dilakukan sekolah selama 3 tahun pendidikan. Namun bila dilihat lebih jauh, keadaan ini juga cukup ampuh dalam melihat kejujuran sekolah dalam penilaian. Terbukti bila dilihat disparitas nilai yang ada antara nilai sekolah dan nilai UN terdapat perbedaan yang cukup jauh. Padahal disparitas yang baik antara 0-1, artinya nilai yang dihasilkan cukup meyakinkan dan dapat dipercaya.


Pelaksanaan Ujian Nasional kali ini juga diwarnai "kegiatan" mencontek massal. Aneh nya, "pelapor" malah dimusuhi. Peristiwa ini sebenarnya lebih menunjukkan sikap yang kurang baik bagi anak didik, karena mereka sedari kecil sudah diajarkan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Jadi jangan heran bila mereka nanti dewasa akan "melestarikan" sifat korup yang ada dibangsa ini, karena memang masyrakat dan pendidik yang ada disekitarnya memberi contoh demikian. Perlu adanya sikap tidak alergi dengan tidak lulus dan jujur dengan diri sendiri serta tidak lulus bukan berarti kiamat? Jika susah untuk diterapkan, alangkah lebih baiknya bila semua tamat sekolah namun nilai apa adanya, sesuai aturan WAJAR DIKDAS bahwa semua harus wajib belajar sembilan tahun, sehingga kualitas nilai yang dihasilkan (lebih) dapat dipercaya, karena apa adanya.


Keadaan ini sebenarnya tidak jauh beda dengan kenaikan kelas di sekolah-sekolah (atau malah ketidakmampuan siswa dalam UN adalah akumulasi dari sistem disekolah yang bersangkutan dalam "seleksi alam" yang dilakukan berupa tugas, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester. Dari hasil proses yang dilakukan akan didapatkan gambaran tentang peserta didik yang dimiliki, apakah mereka benar-benar mampu, mampu dengan catatan, ataukah diragukan kemampuannya?, agaknya hal ini lah yang harus dilihat. Nilai yang ada sudahkah mencerminkan kemampuan peserta didik atau belum? meskipun ada kata-kata "guru juga manusia" pasti ada nilai belas kasihan, dan lain sebagainya (meskipun setiap guru akan melakuan belas kasihan dsb, termasuk saya, namun seharusnya tidak ,menghilangkan obyektifitas). Intinya bukan karena manusiawi atau tidak manusiawi, namun nilai kejujuran yang diterapkan serta pengertian yang diberikan kepada peserta didik (termasuk kepada orang tua/wali yang bersangkutan)  perihal nilai yang didapatkan. Bukankah sekarang ini Indonesia krisis akan karakter, sehingga pendidikan berkarakter benar-benar ditekankan oleh pemerintah? . Jadi masih alergikah untuk mengatakan bahwa pengajar memang kurang mampu dalam mengajar sehingga ada peserta didik yang belum bisa menangkap pelajaran yang ada? (hal ini perlu prosentase keterserapan siswa yang diajar, dan perlu kejujuran untuk koreksi diri). Kemudian sudahkah siswa tersebut dilakukan pengayaan? jika semua proses sudah terlewati dan ternyata peserta didik memang belum mampu, silahkan ditulis belum tercapai karena memang belum mampu. Meskipun saya pernah dikritik oleh istri saya, remidial yang paling mudah adalah merangkum, jadi dengan merangkum saja peserta didik sudah memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), tetapi saat saya bertanya, adakah soal ulangan atau yang sejenisnya yang berisi soal merangkum?sampai sekarang belum ada jawaban dan bukti nyata., karena memang di test, ulangan, sampai dengan Ujian Nasional, tidak ada soal merangkum.


Jadi, masihkah kita alergi untuk tidak lulus atau tidak naik ?jika memang jujur dengan diri sendiri (minimal) jikalau belum mampu seharusnya sadar diri, namun bila memang mampu ya seharusnya mendapatkan yang sesuai dengan kemampuan. Hasil dari pendidikan sekarang ini adalah 10-15 tahun kedepan, karena hakekatnya peserta didik yang ada adalah generasi muda penerus bangsa yang seharusnya berkualitas, jujur, dan penuh semangat kemajuan. Peserta didik adalah "human investmen" yang sangat berharga, bila mereka sukses sebagai pribadi duniawi dan akhirat, saya yakin pahala guru-guru yang pernah mendidiknya akan selalu mengalir.Amien


Thursday, 17 March 2011

Mewujudkan Pendidikan Indonesia (yang lebih) Independen

Tulisan ini sebenarnya merupakan pemikiran, unek-unek, dan segala harapan serta kritik terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia disetiap pemberitaan di media massa menunjukkan banyaknya ketimpangan, seperti masalah sarana prasarana, kurikulum, kebijakan pemerintah, input-output, dana, Ujian Nasional dan lain sebagainya. Berbagai permasalahan yang dialami dunia pendidikan Indonesia sebagian besar dibebankan kepada pemerintah.


Menilik penimpaan beban permasalahan kepada pemerintah saja sebenarnya kurang bijaksana, bukan berarti saya termasuk pendukung mutlak pemerintah, tetapi alangkah baiknya mendudukkan permasalahan sesuai porsinya. Sebagaimana diketahui, pendidikan merupakan tanggung jawab dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.




  • Keluarga


Tidak dapat dipungkiri, keluarga merupakan komponen pertama (dan utama, menurut penulis), karena didalam keluarga seorang individu akan belajar berbagai hal, seperti bahasa, perilaku, nilai-nilai, dan semangat/motivasi. Bila ditinjau dari segi waktu, maka waktu dikeluarga lebih banyak dibanding di sekolah. Keadaan ini memberikan gambaran bahwa pihak keluarga seharusnyalah memberikan banyak waktu untuk membimbing putra/putrinya, baik pendidikan akademis maupun yang lain.




  • Sekolah


Sekolah merupakan lembaga formal yang ditunjuk pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pendidikan formal, yang berupa sekolah, merupakan institusi yang di Indonesia cukup mendapat sorotan utama sebagai penanggung jawab suksesnya pendidikan. Bila dilihat secara porsi waktu maka, dalam sehari semalam (24 jam) akan didapat waktu untuk sekolah sekitar 7 jam. Nah, sisa waktu yang ada (dan merupakan terbesar) , tentu saja tidak dapat terjangkau oleh sekolah. Disinilah peran keluarga dan masyarakat. Sekolah sudah melaksanakan "kewajibannya" dalam pendidikan. Sudahkah masyarakat dan keluarga melaksanakan perannya didunia pendidikan ? Peran disini bukan hanya soal dana (atau sumbangan orang tua siswa) tetapi lebih mendalam lagi.




  • Pemerintah


Pemerintah merupakan pihak yang menyelenggarakan pendidikan di Indonesia, meskipun peran masyarakat juga besar (misalnya sekolah swasta). Regulasi/peraturan tentang pendidikan, sarana prasarana, dan penyediaan lapangan pekerjaan sebagai kelanjutan dari output yang dihasilkan. Tidak dapat dipungkiri regulasi/aturan yang ada, terkadang sulit diterapkan dilapangan atau terkesan dipaksaan, misalnya kebijakan tentang RSBI/SBI, sudah benar-benar siapkah untuk menuju ke taraf Internasional ? karena memang benar potensi siswa-siswi Indonesia tinggi, tetapi yang menjadi kendala (bila mengikuti event internasional) adalah bahasa. Sepintas kebijakan RSBI/SBI merupakan salah satu alternatif pemecahan yang baik? Penulis menyetujui bahwa RSBI/SBI merupakan salah satu solusi yang baik, namun sudah memenuhi syaratkah pengajar yang ada atau siapkah siswa? (maksudnya semua proses Kegiatan Belajar Mengajar menggunakan bahasa internasional, dalam hal ini bahasa Inggris). Mengapa pengajar menjadi sorotan penulis? karena bila hanya sarana dan prasarana saja, hal itu mudah untuk disediakan (cukup beli, hibah, dan lain sebagainya), namun sumber daya manusia (baik itu dari segi siswa maupun pengajar). Alangkah baiknya perlu ditinjau ulang atau bahkan dihentikan bila memang belum benar-benar mampu.


Kemudian, alangkah baiknya bila pendidikan tidak tercampuri masalah politik. Penulis berpendapat demikian karena kebijakan dibidang pendidikan memiliki kesan ada unsur politis. Pendidikan seharusnyalah independen, artinya harus lebih apa adanya, menjangkau seluruh rakyat Indonesia, dan benar-benar mengabdi pada kemajuan pendidikan. Memang, suatu aturan (semua aturan, kecuali aturan Tuhan) pasti ada pihak pro dan kontra, tetapi bila hati nurani bersih dari kepentingan, dan benar-benar "membumi" (sesuai budaya yang ada), insya Allah, pendidikan yang lebih independen dan bermutu akan tercipta.




  • Masyarakat


Kepedulian masyarakat merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kesuksesan pendidikan. Peran serta masyarakat tidak hanya dengan mendirikan sekolah swasta, lembaga pendidikan, atau pun LSM dibidang pendidikan saja, tetapi menyeluruh. Penulis bangga dengan adanya blokir dari penyedia server internet untuk situs pornografi. Kenyataan ini menunjukkan suatu kepedulian terhadap masa depan bangsa yang berada ditangan para siswa. Peran serta masyarakat yang lain dapat diwujudkan dengan tayangan di televisi, yang sebaiknya lebih mengutamakan unsur pendidikan. Pengutamaan unsur pendidikan bukan berarti acara yang ada hanya tentang pelajaran sekolah saja, tetapi tayangan yang mendidik, karena (menurut penulis) tayangan televisi sekarang ini agak jauh dari unsur pendidikan. Jadi akan lebih baik bila televisi mengkritik pemerintah-sekolah dalam hal pendidikan, namun mereka juga menunjukkan kepedulian dengan menayangkan solusi yang baik, serta acara yang lebih mendidik (apalagi saat jam-jam belajar dari pukul 18.00-21.00 WIB).


 


Pendidikan di Indonesia juga (menurut penulis) mempunyai beban kurikulum yang cukup berat. Penerapan Ujian Nasional, Kriteria Ketuntasan Minimal dan  Materi yang cukup berat, adalah sebagian kecil dari beratnya kurikulum pendidikan di Indonesia. Ujian Nasional merupakan salah satu "ketakutan" tersendiri bagi siswa dan guru. Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal yang cukup tinggi semakin menambah   "beban" tersendiri (baik bagi siswa maupun guru). Keharusan lulus dengan nilai standar memang penting, karena pemerintah, masyarakat, dan pemerhati pendidikan membutuhkan suatu angka nominal. Menurut penulis, angka nominal itu penting, akan tetapi kualitas adalah segalanya. Pendapat saya, alangkah baiknya semua anak sekolah lulus tetapi dengan nilai apa adanya (artinya tanpa ada usaha ilegal didalamnya) karena akan lebih menggambarkan kejujuran. Fenomena belakangan yang terjadi, seperti kebocoran Ujian Nasional, menyajikan fakta bahwa siswa-pengajar demi mengejar nilai akan melakukan apa saja (baik itu ilegal maupun legal). Mereka tidak lagi mengejar kualitas tetapi kuantitas. Jika siswa demi kelulusan, maka bagi pengajar ada semacam gengsi tersendiri, baik untuk diri sendiri maupun sekolah yang bersangkutan.


Mengapa penulis menitik beratkan pada lulus semua dengan nilai apa adanya? karena baik siswa maupun pengajar/sekolah akan berusaha semaksimal mungkin dan tanpa beban untuk mendapatkan kualitas output yang baik. Output yang ada bisa berkualitas baik bila mereka dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi yang bermutu atau pun terserap didunia kerja. Banyak keluhan, baik dari institusi pendidikan tinggi maupun dunia kerja, tentang tidak seimbangnya antara nominal nilai yang diperoleh dengan kemampuan yang sebenarnya (kualitas). Peristiwa SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan fakta yang ada dilapangan. Para siswa yang mendapat nilai tinggi dalam Ujian Nasional atau Raport, belum tentu diterima, karena tidak mampu mengerjakan test masuk/ujian masuk. Jikalaupun tidak menggunakan test masuk/ujian masuk, ada perguruan tinggi/sekolah yang merasa "tertipu" karena setelah mereka melakukan pre test setelah diterima, maka nilai ujian terdahulu (saat dibangku pendidikan sebelumnya) tidak menggambarkan kemampuan yang ada.


Penulis percaya bahwa semua pihak mempunyai tujuan yang baik dan mulia demi kemajuan pendidikan di Indonesia. Pendidikan merupakan kunci keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa/negara. Pendidikan yang berkebudayaan dengan tetap menatap kemajuan jaman akan semakin memperkokoh kepribadian bangsa.


 

Disqus Shortname

Comments system